Terbongkar, Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kapal MV King Sun: Upah Ratusan Juta Menanti ABK
Kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin di kapal MV King Sun terbongkar. ABK dijanjikan upah Rp178 juta untuk mengelabui otoritas keamanan di perairan.
N
News
NEWS CARD
“Terbongkar, Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kapal MV King Sun: Upah Ratusan Juta Menanti ABK”
Read more on
www.lokatoday.com/s/98636d
12 Sep 2026
Key Highlights
- Otoritas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di atas kapal MV King Sun.
- Seluruh Anak Buah Kapal (ABK) tergiur imbalan sebesar Rp178 juta untuk melancarkan aksi ilegal tersebut.
- Investigasi mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan besar di balik sindikat penyelundupan internasional ini.
Modus Penyelundupan di Perairan
Sebuah operasi penegakan hukum di laut baru saja mengungkap skema distribusi narkotika skala besar. Kapal MV King Sun menjadi sorotan setelah ditemukan menyimpan 1,3 ton ketamin yang siap edar. Narkotika tersebut disembunyikan dengan rapi untuk menghindari deteksi radar dan pemeriksaan petugas pelabuhan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis