Gelar 'Challenge' Hafalan Al-Qur'an demi Miras, Dua Pria di Makassar Diamankan Polisi

Dua pria di Makassar ditangkap polisi setelah membuat konten tantangan hafalan Al-Qur'an demi mendapatkan minuman keras. Kasus ini memicu respons publik.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Aug 26, 2026 schedule 9:15 AM visibility 3
N
News
NEWS CARD
Logo
Gelar 'Challenge' Hafalan Al-Qur'an demi Miras, Dua Pria di Makassar Diamankan Polisi
“Gelar 'Challenge' Hafalan Al-Qur'an demi Miras, Dua Pria di Makassar Diamankan Polisi”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/ab4b05
26 Aug 2026
https://www.lokatoday.com/s/ab4b05
Copied
Gelar 'Challenge' Hafalan Al-Qur'an demi Miras, Dua Pria di Makassar Diamankan Polisi
Image via Pexels - Gelar 'Challenge' Hafalan Al-Qur'an demi Miras, Dua Pria di Makassar Diamankan Polisi

Key Highlights

  • Dua pelaku diamankan pihak kepolisian di Makassar atas dugaan konten provokatif.
  • Video tersebut menampilkan tantangan hafalan ayat suci dengan imbalan minuman beralkohol.
  • Tindakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat luas karena dianggap mencederai nilai kesucian agama.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian sektor setempat bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dua orang pria yang tengah membuat konten dengan modus tantangan hafalan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Parahnya, imbalan yang dijanjikan dalam tantangan tersebut bukanlah hadiah yang bersifat positif, melainkan minuman keras. Konten tersebut dianggap sangat tidak etis dan memicu keresahan di tengah masyarakat karena mempermainkan ajaran agama demi popularitas di dunia maya.

Tindakan Tegas Kepolisian

Penyidik telah mengamankan kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka kini berada di kantor polisi guna menjalani pemeriksaan terkait motif pembuatan konten yang mencederai norma sosial dan agama tersebut.

Kepolisian menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Fenomena pembuatan konten yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan perhatian atau pengikut sering kali berujung pada pelanggaran hukum yang serius.

? Did You Know? Di era digital saat ini, setiap aktivitas yang berpotensi memicu kegaduhan publik dapat dipantau oleh kepolisian melalui unit siber yang bekerja selama 24 jam untuk menjaga keamanan informasi dan ketertiban umum.

Dampak Sosial dari Konten Provokatif

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kreator konten agar tidak menyentuh ranah sensitif seperti agama dalam aktivitas hiburan. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan konten yang tidak pantas sangat membantu pihak berwajib dalam meminimalisir dampak negatif di ruang digital.

Di sisi lain, berbagai isu pembangunan nasional saat ini juga tengah menjadi sorotan publik, termasuk upaya pemerintah dalam menjaga infrastruktur bagi rakyat seperti Menteri PUPR Apresiasi Jembatan Patungan Warga Aceh: Bukti Semangat Gotong Royong Bangun Infrastruktur yang sangat kontras dengan perilaku oknum yang mencederai moralitas bangsa. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ikuti LokaToday News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu