Puan Maharani Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani optimis RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada Desember 2026 melalui proses legislasi yang komprehensif.
N
News
NEWS CARD
“Puan Maharani Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026”
Read more on
www.lokatoday.com/s/a110a5
31 Oct 2026
Key Highlights
- Ketua DPR RI Puan Maharani menetapkan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
- Proses legislasi akan melibatkan pembahasan mendalam untuk memastikan efektivitas hukum.
- RUU ini menjadi instrumen krusial dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Optimisme Legislasi di Parlemen
DPR RI secara resmi telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keyakinannya bahwa aturan ini akan diselesaikan secara tuntas sebelum berakhirnya tahun 2026.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis