Dua Residivis Cetak Uang Palsu Rp 36 Miliar, Polisi Bongkar Modus Operandi
Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu senilai Rp 36 miliar yang melibatkan dua residivis. Simak detail penangkapan dan modusnya.
N
News
NEWS CARD
“Dua Residivis Cetak Uang Palsu Rp 36 Miliar, Polisi Bongkar Modus Operandi”
Read more on
www.lokatoday.com/s/1a863d
9 Oct 2026
Key Highlights
- Dua tersangka berstatus residivis kembali ditangkap terkait kasus uang palsu.
- Total uang palsu yang disita pihak kepolisian mencapai nominal Rp 36 miliar.
- Penyelidikan mendalam dilakukan untuk melacak potensi peredaran di masyarakat.
Pengungkapan Jaringan Uang Palsu Skala Besar
Aparat kepolisian baru saja membongkar praktik pembuatan uang palsu berskala besar yang dikendalikan oleh dua orang residivis. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya peredaran uang tiruan yang menyasar stabilitas ekonomi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis