Revisi UU Penyiaran: Menjawab Tantangan Era Digital di Tengah Dominasi Netflix dan YouTube
Pemerintah didorong melakukan revisi UU Penyiaran agar relevan dengan perkembangan platform digital seperti Netflix dan YouTube demi kesetaraan industri.
N
News
NEWS CARD
“Revisi UU Penyiaran: Menjawab Tantangan Era Digital di Tengah Dominasi Netflix dan YouTube”
Read more on
www.lokatoday.com/s/6cacf0
19 Oct 2026
Key Highlights
- Revisi UU Penyiaran mendesak dilakukan untuk menyetarakan regulasi antara lembaga penyiaran konvensional dan penyedia konten digital (OTT).
- Transformasi teknologi menuntut payung hukum yang mampu melindungi ekosistem konten lokal di tengah gempuran platform global.
- Aspek perlindungan data konsumen dan klasifikasi konten menjadi fokus utama dalam pembahasan undang-undang baru.
Adaptasi Regulasi di Era Digital
Dinamika industri penyiaran di Indonesia saat ini berada pada titik krusial. Kehadiran platform Over-The-Top (OTT) seperti Netflix, YouTube, dan berbagai layanan streaming lainnya telah mengubah pola konsumsi media masyarakat secara drastis. Regulasi yang ada saat ini dianggap sudah tidak memadai karena masih berfokus pada model penyiaran konvensional berbasis frekuensi radio.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis