Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Refly Harun Sebut Itu Hak Konstitusional
Pakar hukum Refly Harun menanggapi langkah Roy Suryo mengajukan praperadilan berulang kali sebagai hak hukum yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Refly Harun Sebut Itu Hak Konstitusional”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ff0425
22 Aug 2026
Key Highlights
- Roy Suryo kembali menempuh jalur praperadilan terkait kasus hukum yang menjeratnya.
- Refly Harun menegaskan bahwa upaya hukum tersebut merupakan hak setiap warga negara sesuai undang-undang.
- Proses hukum ini menjadi sorotan publik terkait penggunaan instrumen praperadilan dalam sistem peradilan pidana.
Polemik Langkah Hukum Roy Suryo
Langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang kembali mengajukan gugatan praperadilan menyita perhatian banyak kalangan. Fenomena ini memicu diskusi hangat mengenai batasan dan prosedur hukum di Indonesia, terutama terkait hak tersangka dalam menantang sah atau tidaknya proses penyidikan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis