SE Nomor 7 Tahun 2026: Mengapa Guru Honorer Masih Butuh Afirmasi Nyata
Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 menjadi sorotan tenaga pendidik. Simak analisis mengapa aturan ini belum cukup menjamin pengangkatan guru honorer jadi PPPK.
N
News
NEWS CARD
“SE Nomor 7 Tahun 2026: Mengapa Guru Honorer Masih Butuh Afirmasi Nyata”
Read more on
www.lokatoday.com/s/5193ca
2 Nov 2026
Key Highlights
- SE Nomor 7 Tahun 2026 diterbitkan sebagai panduan teknis rekrutmen PPPK guru tahun ini.
- Banyak tenaga honorer merasa kebijakan tersebut belum menyentuh aspek afirmasi masa kerja yang krusial.
- Pemerintah didorong untuk melakukan peninjauan ulang terkait syarat administrasi yang dianggap memberatkan.
Polemik di Balik Aturan Baru
Penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 sempat membawa angin segar bagi ribuan guru honorer di seluruh penjuru tanah air. Dokumen ini dirancang sebagai acuan utama dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berjalan. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa banyak pendidik merasa aturan tersebut belum menjadi jaminan mutlak bagi kesejahteraan mereka.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis