Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Sah
Hakim menolak gugatan praperadilan terkait status tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Proses hukum dipastikan berlanjut sesuai prosedur.
N
News
NEWS CARD
“Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Sah”
Read more on
www.lokatoday.com/s/d1241a
3 Nov 2026
Key Highlights
- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Febrie Adriansyah.
- Keputusan ini menegaskan bahwa prosedur penetapan status tersangka yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh yang bersangkutan dalam penegakan hukum di tanah air.
Landasan Putusan Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja membacakan putusan krusial dalam sidang praperadilan yang diajukan untuk menggugat penetapan tersangka Febrie Adriansyah. Hakim menyatakan bahwa seluruh dalil yang disampaikan pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan status hukum tersebut. Dalam pertimbangannya, pengadilan menilai penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup dalam menjalankan tugasnya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis