Langgar Aturan Izin Tinggal, Warga Negara Asing Asal Israel Dideportasi dari Bali
Seorang pria kelahiran Israel dideportasi oleh Kantor Imigrasi Bali karena melanggar izin tinggal dan terlibat aktivitas yang tidak sesuai aturan.
N
News
NEWS CARD
“Langgar Aturan Izin Tinggal, Warga Negara Asing Asal Israel Dideportasi dari Bali”
Read more on
www.lokatoday.com/s/aff0aa
5 Sep 2026
Key Highlights
- Seorang pria kelahiran Israel dideportasi setelah terbukti melanggar izin tinggal di wilayah Bali.
- Pihak imigrasi menetapkan status pencekalan terhadap pria tersebut guna mencegah masuk kembali ke Indonesia.
- Langkah ini menjadi bentuk ketegasan otoritas dalam menindak pelanggar aturan keimigrasian di kawasan wisata.
Tindakan Tegas Otoritas Imigrasi
Kantor Imigrasi di Bali kembali melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Pria berinisial MB, yang diketahui lahir di Israel, terpaksa harus meninggalkan wilayah Indonesia setelah otoritas setempat menemukan pelanggaran administratif terkait masa berlaku visanya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis