Key Highlights
- Sebanyak 58 bangunan liar di kawasan Jalan Andir, Bandung, resmi dibongkar petugas gabungan.
- Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menciptakan kawasan yang lebih tertata.
- Pemerintah setempat menegaskan tidak ada skema kompensasi bagi pemilik bangunan atau PKL yang terdampak.
Penertiban Kawasan Jalan Andir
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung bersama unsur kewilayahan melakukan eksekusi pembongkaran terhadap 58 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Andir. Operasi ini berjalan sejak pagi hari dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Bangunan-bangunan tersebut selama ini difungsikan sebagai tempat usaha oleh para pedagang kaki lima (PKL) dan semi-permanen. Keberadaan bangunan ini dinilai telah melanggar Peraturan Daerah terkait ketertiban umum karena memakan badan jalan dan area pejalan kaki.
Tidak Ada Kompensasi
Terkait tuntutan warga mengenai ganti rugi, pihak pemerintah kota memberikan penjelasan tegas. Karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik negara secara ilegal, maka tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan kompensasi finansial atau relokasi bagi para pedagang.
Pemerintah kota sebenarnya telah memberikan surat peringatan berkali-kali sebelum tindakan pembongkaran dilakukan. Para pemilik bangunan diberikan waktu untuk membongkar sendiri properti mereka, namun hingga batas waktu yang ditentukan, banyak yang memilih untuk tidak melakukannya.
Normalisasi Fungsi Fasilitas Publik
Pasca pembongkaran, petugas segera membersihkan puing-puing sisa material agar akses lalu lintas di Jalan Andir kembali normal. Fokus utama pemkot saat ini adalah mengembalikan fungsi trotoar agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman tanpa terhambat aktivitas komersial liar.
Selain penataan kota, isu kesejahteraan warga kerap menjadi sorotan, seperti halnya Kemensos Salurkan Bantuan Darurat untuk 420 Korban Kebakaran di Sukabumi yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah melalui skema bantuan sosial. Terkait situasi di Jalan Andir, area ini kini dipantau ketat agar tidak kembali menjadi titik kerumunan PKL yang mengganggu ketertiban umum. Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi Lokatoday.com.