Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta musnahkan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp20,18 miliar untuk melindungi masyarakat dan penerimaan negara.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar”
Read more on
www.lokatoday.com/s/46b1dc
3 Oct 2026
Key Highlights
- Bea Cukai Jakarta memusnahkan barang kena cukai ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp20,18 miliar.
- Negara mengalami kerugian potensi penerimaan sebesar Rp11,81 miliar akibat peredaran barang ilegal ini.
- Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran barang tanpa pita cukai di wilayah ibu kota.
Detail Operasi Penindakan
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta secara resmi memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan selama periode tertentu yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis