Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar
Kanwil Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol MMEA ilegal senilai Rp 20,18 miliar hasil penindakan periode 2023-2024.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar”
Read more on
www.lokatoday.com/s/3d5bd1
1 Oct 2026
Key Highlights
- Pemusnahan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal mencapai total nilai ekonomi sebesar Rp 20,18 miliar.
- Barang ilegal ini merupakan hasil penindakan selama periode tahun 2023 hingga 2024 di wilayah operasional Jakarta.
- Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang tanpa cukai sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Detail Pemusnahan Barang Bukti
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta baru saja melangsungkan pemusnahan besar-besaran terhadap jutaan batang rokok serta ribuan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengawasan aktif petugas di lapangan selama kurun waktu tahun 2023 hingga 2024.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis