Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar

Kanwil Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol MMEA ilegal senilai Rp 20,18 miliar hasil penindakan periode 2023-2024.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Oct 1, 2026 schedule 2:30 PM visibility 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar
“Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/3d5bd1
1 Oct 2026
https://www.lokatoday.com/s/3d5bd1
Copied
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar
Image via Pexels - Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar

Key Highlights

  • Pemusnahan barang bukti rokok dan minuman keras ilegal mencapai total nilai ekonomi sebesar Rp 20,18 miliar.
  • Barang ilegal ini merupakan hasil penindakan selama periode tahun 2023 hingga 2024 di wilayah operasional Jakarta.
  • Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang tanpa cukai sekaligus mengamankan penerimaan negara.

Detail Pemusnahan Barang Bukti

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta baru saja melangsungkan pemusnahan besar-besaran terhadap jutaan batang rokok serta ribuan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengawasan aktif petugas di lapangan selama kurun waktu tahun 2023 hingga 2024.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 20,18 miliar, dengan estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka miliaran rupiah. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal yang tidak terjamin keamanannya bagi konsumen.

Sinergi Pengawasan di Lapangan

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menyatakan bahwa efektivitas penindakan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Petugas Bea Cukai terus memperketat pengawasan di jalur distribusi, termasuk pasar tradisional dan gudang-gudang penyimpanan di wilayah Jakarta.

Kegiatan ini juga selaras dengan komitmen penegakan hukum di sektor ekonomi nasional, serupa dengan bagaimana pemerintah menyoroti tantangan keamanan siber yang kian marak sebagaimana diulas dalam Gawat Darurat! Komisi I Soroti 187 Serangan Siber per Detik, RUU KKS Mendesak Dikebut Hadapi Perang Digital. Pemerintah berupaya memastikan setiap barang yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar kepabeanan yang berlaku.

Penegakan Hukum Berkelanjutan

Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar, dicacah, dan dirusak sehingga tidak dapat dikonsumsi atau digunakan kembali. Selain tindakan administratif, pihak Bea Cukai juga menindak tegas oknum yang bertanggung jawab atas peredaran barang ilegal tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Pengawasan ketat akan terus ditingkatkan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai kebijakan fiskal dan penegakan hukum lainnya, kunjungi Lokatoday.com.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu