Ditjenpas Jawa Barat Ajukan 1.454 Narapidana untuk Program Amnesti

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat resmi mengusulkan 1.454 narapidana untuk menerima amnesti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan lapas.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Sep 22, 2026 schedule 10:45 AM visibility 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Ditjenpas Jawa Barat Ajukan 1.454 Narapidana untuk Program Amnesti
“Ditjenpas Jawa Barat Ajukan 1.454 Narapidana untuk Program Amnesti”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/965987
22 Sep 2026
https://www.lokatoday.com/s/965987
Copied
Ditjenpas Jawa Barat Ajukan 1.454 Narapidana untuk Program Amnesti
Image via Pexels - Ditjenpas Jawa Barat Ajukan 1.454 Narapidana untuk Program Amnesti

Key Highlights

  • Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat telah memverifikasi 1.454 nama narapidana.
  • Usulan amnesti ini dikirimkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan utama.
  • Proses seleksi dilakukan dengan kriteria ketat untuk memastikan integritas program.

Proses Verifikasi Narapidana

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kini tengah memproses pengajuan amnesti bagi ribuan narapidana. Langkah ini dilakukan setelah melalui serangkaian evaluasi mendalam terhadap perilaku dan masa hukuman para warga binaan yang bersangkutan.

Jumlah narapidana yang diusulkan mencapai 1.454 orang dari berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat. Pihak otoritas menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan telah melalui prosedur administratif yang berlaku, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur hak-hak warga binaan.

? Did You Know? Amnesti merupakan wewenang Presiden yang diberikan kepada orang-orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu, yang berbeda dari grasi maupun remisi.

Kriteria dan Ketentuan Seleksi

Tidak semua narapidana secara otomatis mendapatkan kesempatan dalam daftar usulan ini. Tim penilai di tingkat wilayah telah melakukan pemilahan ketat berdasarkan jenis tindak pidana, sisa masa tahanan, serta kontribusi aktif narapidana selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Upaya ini diharapkan mampu mengurangi beban kepadatan di berbagai lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat. Selain itu, pemerintah berupaya memberikan kesempatan bagi warga binaan yang dianggap telah memenuhi syarat untuk kembali berkontribusi di masyarakat secara produktif.

Dalam dinamika hukum lainnya, perhatian publik juga tertuju pada berbagai isu strategis nasional, termasuk Perkuat Hubungan Bilateral, Indonesia dan Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan Strategis sebagai bagian dari kebijakan luar negeri Indonesia. Pantau terus perkembangan program amnesti ini dan berita nasional lainnya melalui LokaToday News.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu