Edarkan 28 Poket Sabu di Surabaya, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli

Seorang pria di Surabaya ditangkap polisi dengan barang bukti 28 poket sabu. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir titipan dari seorang DPO.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Sep 22, 2026 schedule 10:15 AM visibility 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Edarkan 28 Poket Sabu di Surabaya, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli
“Edarkan 28 Poket Sabu di Surabaya, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/efdbbb
22 Sep 2026
https://www.lokatoday.com/s/efdbbb
Copied
Edarkan 28 Poket Sabu di Surabaya, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli
Image via Pexels - Edarkan 28 Poket Sabu di Surabaya, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli

Key Highlights

  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria dengan barang bukti 28 poket sabu siap edar.
  • Pelaku tertangkap saat sedang menunggu pembeli di kawasan Surabaya Barat.
  • Tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir atas perintah seseorang yang kini berstatus DPO.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Aparat kepolisian di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AR diamankan petugas setelah terbukti menyimpan 28 poket kristal haram tersebut di dalam saku pakaiannya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang telah dikemas dalam plastik klip kecil. Total berat sabu tersebut mencapai puluhan gram yang siap untuk diedarkan kepada para pelanggan di tingkat lokal. Pelaku tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti tersebut di hadapan saksi mata.

Pengakuan Tersangka dan Keterlibatan DPO

Dalam pemeriksaan awal, AR memberikan keterangan bahwa dirinya tidak memiliki barang tersebut secara mandiri. Ia mengaku mendapatkan titipan dari seorang bandar yang saat ini tengah diburu oleh kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tugasnya hanyalah mengantarkan pesanan kepada pembeli yang sudah ditentukan melalui komunikasi seluler.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk melacak jejak pelaku utama di balik peredaran sabu ini. Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan daerah, serupa dengan langkah tegas pemerintah dalam mengamankan aset negara seperti yang tertera dalam laporan Kas Negara Bertambah, Pemerintah Raup Rp20,98 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan.

FAQ

Apa sanksi yang akan diterima oleh tersangka pengedar sabu tersebut?
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Apakah polisi berhasil mengidentifikasi jaringan DPO di balik penangkapan ini?
Saat ini tim penyidik masih melakukan analisis data komunikasi untuk memetakan jaringan pengedar narkoba yang melibatkan DPO tersebut.

Tetap ikuti LokaToday News untuk perkembangan terbaru mengenai kasus hukum ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu