Eksepsi Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Keyakinan pada Proses Hukum
Majelis hakim menolak eksepsi Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Menteri Agama ini tetap optimistis mendapatkan keadilan di tengah berjalannya proses persidangan.
N
News
NEWS CARD
“Eksepsi Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Keyakinan pada Proses Hukum”
Read more on
www.lokatoday.com/s/9aaf5e
2 Nov 2026
Key Highlights
- Majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak Yaqut Cholil Qoumas.
- Proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian setelah keberatan hukum dinyatakan tidak diterima.
- Yaqut menyatakan tetap menghormati langkah hukum dan meyakini keadilan akan terwujud.
Proses Persidangan Berlanjut
Pengadilan telah mengambil langkah tegas terkait nota keberatan yang diajukan dalam perkara yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Majelis hakim menyatakan bahwa eksepsi yang disampaikan oleh tim hukum tidak dapat diterima, sehingga sidang harus berlanjut ke agenda berikutnya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis