Gugatan Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Proses Hukum Korupsi Haji Berlanjut
Pengadilan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji. Proses hukum kini kembali berjalan.
N
News
NEWS CARD
“Gugatan Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Proses Hukum Korupsi Haji Berlanjut”
Read more on
www.lokatoday.com/s/c00045
2 Nov 2026
Key Highlights
- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Gus Yaqut.
- Keputusan ini memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap sah menurut hukum.
- Penyidik kini memiliki wewenang penuh untuk melanjutkan pengumpulan alat bukti terkait perkara tersebut.
Upaya Hukum Gus Yaqut Resmi Kandas
Langkah hukum yang ditempuh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk melawan penetapan statusnya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji harus terhenti. Majelis hakim dalam sidang putusan praperadilan menyatakan bahwa seluruh dalil yang diajukan pihak pemohon tidak dapat dibuktikan secara sah di persidangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis