Jaksa Dakwa Eks Menag Terima Rp 4,8 Miliar, Yaqut Cholil Qoumas Berikan Bantahan Keras
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dakwaan jaksa terkait aliran dana Rp 4,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem.
N
News
NEWS CARD
“Jaksa Dakwa Eks Menag Terima Rp 4,8 Miliar, Yaqut Cholil Qoumas Berikan Bantahan Keras”
Read more on
www.lokatoday.com/s/1315c3
24 Aug 2026
Key Highlights
- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi diseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
- Jaksa penuntut umum mendakwa adanya aliran dana sebesar Rp 4,8 miliar yang diterima oleh mantan menteri tersebut.
- Pihak Yaqut Cholil Qoumas secara tegas membantah seluruh tuduhan dan menyatakan siap menempuh jalur pembuktian di persidangan.
Detail Dakwaan Jaksa
Persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama kini memasuki babak baru yang cukup menyita perhatian publik. Jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya menyebutkan adanya indikasi penerimaan uang senilai Rp 4,8 miliar oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan sistem yang sedang dalam pengawasan ketat aparat hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis