KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Terkait Kasus Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
N
News
NEWS CARD
“KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Terkait Kasus Gratifikasi”
Read more on
www.lokatoday.com/s/fa291a
28 Sep 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus.
- Penahanan ini dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi.
- Proses hukum terus berjalan untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jabatan tersangka.
Langkah Tegas Penegakan Hukum
Gedung Merah Putih menjadi saksi bisu penetapan status tersangka bagi mantan pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah penahanan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan sektor perpajakan dari praktik koruptif.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis