Kubu Yaqut Cholil Qoumas Pertanyakan Validitas Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Dakwaan
Kubu Yaqut Cholil Qoumas menyoroti kejanggalan dakwaan kerugian negara senilai Rp622 miliar, mempertanyakan dasar perhitungan dan asal-usul angka tersebut.
N
News
NEWS CARD
“Kubu Yaqut Cholil Qoumas Pertanyakan Validitas Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Dakwaan”
Read more on
www.lokatoday.com/s/4fcaf0
28 Aug 2026
Key Highlights
- Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas menolak dakwaan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.
- Pihak pembela mempertanyakan metodologi audit yang digunakan untuk menentukan angka tersebut.
- Sidang lanjutan fokus pada validitas bukti formil dan materiil di persidangan.
Kejanggalan dalam Dakwaan
Proses persidangan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp622 miliar memasuki babak baru. Pihak kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas secara tegas menyoroti ketidakjelasan asal-usul angka fantastis tersebut dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis