Polda Jatim Bongkar Kasus Arisan Online Bodong Senilai Rp 71 Miliar, Begini Modusnya
Polda Jatim meringkus pelaku arisan online bodong dengan kerugian mencapai Rp 71 miliar. Ratusan korban tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
N
News
NEWS CARD
“Polda Jatim Bongkar Kasus Arisan Online Bodong Senilai Rp 71 Miliar, Begini Modusnya”
Read more on
www.lokatoday.com/s/6ce290
28 Aug 2026
Key Highlights
- Polda Jatim mengungkap praktik arisan online ilegal dengan total kerugian mencapai Rp 71 miliar.
- Pelaku menggunakan skema investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi kepada para member.
- Ratusan orang dilaporkan menjadi korban dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Modus Operandi Terbongkar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur baru saja menuntaskan penyelidikan atas kasus penipuan berkedok arisan online. Aksi ini merugikan masyarakat luas hingga menyentuh angka Rp 71 miliar. Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah menyetorkan sejumlah dana kepada pihak pengelola.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis