Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH 50 Persen bagi ASN Besok, Simak Aturannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau penerapan WFH maksimal 50 persen bagi ASN mulai besok. Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi kinerja.
N
News
NEWS CARD
“Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH 50 Persen bagi ASN Besok, Simak Aturannya”
Read more on
www.lokatoday.com/s/a4224a
18 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan sistem kerja WFH bagi ASN mulai besok.
- Batasan kapasitas pegawai yang bekerja dari rumah ditetapkan maksimal 50 persen per unit kerja.
- Kebijakan ini diharapkan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa penyesuaian.
Detail Kebijakan Kerja ASN
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai besok. Langkah ini diambil sebagai upaya penyesuaian operasional di tengah dinamika situasi di ibu kota.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis