PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo untuk Keempat Kalinya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Upaya hukum jilid empat ini resmi ditutup hakim.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Oct 25, 2026 schedule 5:00 AM visibility 1
N
News
NEWS CARD
Logo
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo untuk Keempat Kalinya
“PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo untuk Keempat Kalinya”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/326c80
25 Oct 2026
https://www.lokatoday.com/s/326c80
Copied
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo untuk Keempat Kalinya
Image via Pexels - PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo untuk Keempat Kalinya

Key Highlights

  • Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy Suryo secara total.
  • Putusan ini menandai penolakan keempat terhadap upaya hukum serupa yang diajukan pihak pemohon.
  • Status hukum Roy Suryo dalam perkara yang disengketakan tetap berjalan sesuai proses yang berlaku.

Duduk Perkara Putusan Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Dalam sidang yang digelar, hakim tunggal memutuskan untuk menolak permohonan tersebut, sehingga proses hukum yang sedang berjalan tetap dilanjutkan.

Permohonan ini merupakan langkah hukum jilid empat yang ditempuh oleh Roy Suryo. Pihak hakim menilai bahwa dalil-dalil yang diajukan tidak cukup kuat untuk membatalkan status hukum yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penyidik.

Kelanjutan Proses Hukum

Penolakan ini menegaskan bahwa prosedur yang dijalankan oleh aparat penegak hukum telah dianggap sah menurut aturan yang berlaku. Pihak termohon sebelumnya telah memberikan jawaban yang dianggap memadai oleh pengadilan dalam menanggapi setiap poin gugatan.

Dinamika hukum di tanah air memang seringkali melibatkan berbagai upaya litigasi seperti yang terlihat dalam kasus ini, serupa dengan langkah hukum lain yang sedang dipantau publik, seperti PDIP Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik Terhadap Zulfan Lindan dan Total Politik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga menyita perhatian publik.

Dengan selesainya sidang praperadilan ini, perkara utama yang menjerat Roy Suryo kini kembali berada di ranah penyidikan untuk diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tetap ikuti LokaToday News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu