Drama Hukum di Gowa: Pria Terduga Pencurian Tanah Timbunan Divonis Bebas
Seorang warga Gowa akhirnya menghirup udara bebas setelah majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan pencurian tanah timbunan.
N
News
NEWS CARD
“Drama Hukum di Gowa: Pria Terduga Pencurian Tanah Timbunan Divonis Bebas”
Read more on
www.lokatoday.com/s/a9a12b
2 Nov 2026
Key Highlights
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Gowa membebaskan terdakwa dari segala dakwaan kasus pencurian tanah timbunan.
- Bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dinilai tidak cukup kuat untuk membuktikan tindak pidana.
- Keputusan ini mengakhiri rangkaian persidangan panjang yang menarik perhatian masyarakat setempat.
Akhir dari Perkara Hukum di Gowa
Langkah hukum yang menyeret seorang warga Gowa terkait dugaan pencurian tanah timbunan akhirnya menemui titik terang. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Gowa, majelis hakim memberikan vonis bebas murni kepada terdakwa karena dianggap tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis