Cek Fakta: Benarkah Prabowo Instruksikan Pemotongan PPh 21 Pekerja Sebesar 35 Persen?
Beredar informasi mengenai instruksi pemotongan PPh 21 pekerja sebesar 35 persen oleh Presiden Prabowo. Simak fakta kebenarannya di sini.
N
News
NEWS CARD
“Cek Fakta: Benarkah Prabowo Instruksikan Pemotongan PPh 21 Pekerja Sebesar 35 Persen?”
Read more on
www.lokatoday.com/s/8afd85
2 Nov 2026
Key Highlights
- Informasi mengenai pemotongan PPh 21 sebesar 35 persen yang diklaim sebagai instruksi Presiden Prabowo adalah tidak benar atau hoaks.
- Pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pengurangan pajak penghasilan karyawan dengan besaran tersebut.
- Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi terkait kebijakan fiskal melalui kanal resmi pemerintah.
Menelusuri Kebenaran Informasi Pajak
Dunia maya baru-baru ini diramaikan oleh narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi mengenai pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi seluruh pekerja sebesar 35 persen. Pesan tersebut tersebar luas melalui berbagai aplikasi pesan instan dan media sosial, memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat luas.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis