DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada Desember 2026, menjadi langkah krusial dalam pemberantasan korupsi.
N
News
NEWS CARD
“DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026”
Read more on
www.lokatoday.com/s/7096c6
20 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi III DPR RI menetapkan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada akhir 2026.
- Legislasi ini dipandang sebagai instrumen vital dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
- Proses pembahasan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Komitmen Legislatif terhadap RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR RI secara resmi menyatakan komitmennya untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada Desember 2026. Target waktu ini ditetapkan setelah mempertimbangkan kompleksitas materi serta kebutuhan untuk melakukan sinkronisasi dengan berbagai undang-undang terkait lainnya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis