Komisi II DPR Sepakat Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Khusus demi Efisiensi Anggaran
Komisi II DPR RI sepakat melarang kepala daerah merekrut staf khusus baru demi menekan beban anggaran daerah dan mencegah praktik politisasi birokrasi.
N
News
NEWS CARD
“Komisi II DPR Sepakat Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Khusus demi Efisiensi Anggaran”
Read more on
www.lokatoday.com/s/27c457
28 Sep 2026
Key Highlights
- Komisi II DPR menyepakati kebijakan larangan bagi kepala daerah untuk menambah staf khusus baru.
- Langkah ini diambil guna menghindari beban APBD yang membengkak serta potensi politisasi jabatan.
- Banyaknya posisi staf khusus saat ini disinyalir sebagai wadah bagi tim sukses pemenangan pilkada.
Penyederhanaan Birokrasi Daerah
Komisi II DPR RI secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan rekrutmen staf khusus di lingkungan pemerintahan daerah. Kesepakatan ini muncul setelah adanya evaluasi mendalam mengenai efektivitas kinerja birokrasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis