Perkapi Mendesak Revisi UU Kepailitan: Perlindungan Hukum bagi Kurator Harus Lebih Jelas

Perkapi mendorong pemerintah dan DPR untuk memperjelas batasan perlindungan hukum bagi kurator dalam revisi UU Kepailitan demi kepastian profesi.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Oct 3, 2026 schedule 10:30 AM visibility 1
N
News
NEWS CARD
Logo
Perkapi Mendesak Revisi UU Kepailitan: Perlindungan Hukum bagi Kurator Harus Lebih Jelas
“Perkapi Mendesak Revisi UU Kepailitan: Perlindungan Hukum bagi Kurator Harus Lebih Jelas”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/bf2ee6
3 Oct 2026
https://www.lokatoday.com/s/bf2ee6
Copied
Perkapi Mendesak Revisi UU Kepailitan: Perlindungan Hukum bagi Kurator Harus Lebih Jelas
Image via Pexels - Perkapi Mendesak Revisi UU Kepailitan: Perlindungan Hukum bagi Kurator Harus Lebih Jelas

Key Highlights

  • Perkapi menyoroti urgensi perlindungan hukum bagi kurator dalam menjalankan tugas kepailitan.
  • Revisi UU Kepailitan dipandang perlu untuk memberikan batasan operasional yang lebih rigid.
  • Kurator rentan menghadapi tuntutan hukum ketika menjalankan fungsi eksekusi aset debitor.

Pentingnya Kepastian Hukum bagi Profesi Kurator

Asosiasi Perkumpulan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) secara resmi menyuarakan urgensi pembaruan regulasi terkait perlindungan profesi dalam undang-undang kepailitan. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas sengketa niaga, kurator seringkali berada dalam posisi dilematis antara menjalankan putusan pengadilan dan menghadapi potensi gugatan pidana maupun perdata dari pihak yang merasa dirugikan.

Perkapi menekankan bahwa kurator bertindak sebagai kepanjangan tangan pengadilan dalam mengurus aset. Oleh karena itu, batasan kewenangan dan perlindungan hukum harus diatur lebih rinci untuk mencegah kriminalisasi terhadap tindakan profesional yang dilakukan sesuai dengan koridor undang-undang.

Revisi Regulasi Sebagai Solusi

Diskusi mengenai revisi UU Kepailitan ini menjadi topik panas di kalangan praktisi hukum. Banyak pihak berpendapat bahwa kekosongan norma mengenai imunitas kurator selama masa tugasnya telah menciptakan ruang bagi ketidakpastian. Kurator saat ini sering dianggap sebagai sasaran empuk dalam sengketa eksekusi harta pailit.

Pemerintah diharapkan mampu menyerap aspirasi ini untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih stabil di Indonesia. Stabilitas hukum ini tidak hanya melindungi profesi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para kreditur dan investor yang terlibat dalam proses kepailitan. Sebagai referensi terkait kebijakan publik lainnya, Anda bisa membaca tentang Harapan Alissa Wahid Terkait Muktamar NU: Menjaga Marwah Organisasi dan Kemandirian sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya organisasi di tanah air.

FAQ

Apa urgensi utama dari tuntutan Perkapi terkait revisi UU Kepailitan?
Perkapi menekankan perlunya batasan yang jelas agar kurator tidak mudah dikriminalisasi saat menjalankan tugas profesionalnya sesuai perintah pengadilan dalam pengurusan aset debitor.

Bagaimana perlindungan hukum bagi kurator saat ini?
Saat ini, kurator masih sangat rentan terhadap tuntutan hukum dari pihak-pihak yang tidak puas dengan proses pemberesan harta pailit, sehingga diperlukan aturan spesifik yang memberikan imunitas terbatas selama tugas dijalankan sesuai prosedur.

Dinamika hukum di tanah air terus berkembang pesat setiap harinya. Tetap ikuti LokaToday News untuk mendapatkan informasi terbaru terkait isu nasional dan regulasi hukum terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu